Minggu, 18 Januari 2015

Putin desak semua pihak agar selesaikan krisis Ukraina secara damai

Moskow (ANTARA News) - Presiden Rusia Vladimir Putin telah berusaha meminta semua pihak yang terlibat dalam krisis Ukraina agar tak menyia-nyiakan waktu dalam menelesaikan kemelut itu secara damai.

"Saya mengusulkan kedua pihak ... agar melakukan tindakan mendesak guna menghentikan tindakan saling melancarkan pemboman, serta secepatnya menarik senjata berat," demikian pesan Putin yang dikirim kepada timpalannya dari Ukraina Petro Poroshenko sebagaimana dikutip Stasiun Televisi Rusia, Channel One.

"Perkembangan baru-baru ini di Ukraina Tenggara, pemboman yang berlanjut terhadap permukiman di Wilayah Donetsk dan Lugansk, mengakibatkan keprihatinan besar dan benar-benar membahayakan proses penyelesaian secara damai berdasarkan Kesepkatan Minsk pada September tahun lalu," kata Putin.

Putin berjanji Rusia siap bekerjasama dengan Organisasi bagi Keamanan dan Kerja-Sama di Eropa (OSCE) guna memantau pelaksanaan kesepkatan gencatan senjata itu dan penarikan senjata oleh semua pihak yang bertikai di Ukraina.

Namun, Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov pada Ahad (18/1) mengungkapkan usul Putin mengenai penarikan senjata "ditolak" oleh pihak Ukraina, demikian laporan Xinhua.

"Presiden Ukraina menerima surat pada Jumat pagi (16/1) ... Sayangnya, pihak Ukraina menolak rencana yang diusulkan tersebut tanpa memberi tawaran pilihan, dan pada saat yang melanjutkan operasi militer," kata Peskov, yang dikutip kantor berita RIA Novosti.

Juru Bicara Kremlin itu menegaskan, "Rusia terus melancarkan upaya guna menengahi konflik tersebut dalam beberapa hari belakangan."

Selain itu, Kementerian Luar Negeri Rusia menyatakan Moskow siap "menggunakan pengaruhnya" dan membujuk gerilyawan lokal agar menerima baik penarikan senjata sebagai "isyarat itikad baik" guna menghindari makin banyak korban jiwa di pihak sipil.

Di dalam satu pesan daring, Kementerian tersebut menyampaikan keprihatinan yang mendalam mengenai meningkatnya kehadiran militer Kiev di Donbas, nama lokal yang digunakan untuk merujuk kepada Ukraina Timur.

"Militerisasi intensif, pengumuman tentang gelombang baru pergerakan warga Ukraina, dan seruan dari Kiev agar melakukan pembalasan bagi situasi di lapangan yang telah terjadi setelah penandatanganan Kesepakatan Minsk" membuktikan bahwa pihak Ukraina membangkang terhadap Kesepkatan Minsk, demikian tuduhan Kementerian Luar Negeri di Moskow.

Menurut pernyataan tersebut, Pemerintah Kiev diduga memanfaatkan gencatan senjata belum lama ini untuk menata kembali pasukannya dan melanjutkan aksi militernya, dan pada saat yang sama mendesak pelaksanaan skenario kekerasan guna menyelesaikan krisis itu.

Saat menyerukan sepenuhnya dipatuhinya Kesepakatan Minsk oleh semua pihak, Kementerian Luar Negeri Rusia menyatakan Moskow akan melakukan semua yang bisa dilakukannya guna memastikan bahwa Kelompok Kontak dalam bertemu secepatnya.
(C003)
Editor: Desy Saputra

Minggu, 22 Januari 2012

Waktu yang dibutuhkan untuk mengurus pendaftaran persekutuan komanditer (CV) adalah sebagai berikut:
  1. Akta Pendirian Perusahaan dari Notaris, 2-3 hari
  2. Surat Keterangan Domisili Perusahaan, 4-5 hari
  3. NPWP – Nomor Pokok Wajib Pajak, 1-2 hari
  4. Pendaftaran ke Pengadilan, 4-5 hari
  5. SIUP – Surat Izin Usaha Perdagangan termasuk Inspeksi, 10-12 hari
  6. TDP – Tanda Daftar Perusahaan, 10-12 hari
Total waktu yang dibuthkan untuk membuat perusahaan persekutuan komanditer (CV) adalah 31-39.
Dokumen yang didapat setelah pembuatan CV selesai:
  1. Akta Pendirian Perusahaan dari Notaris
  2. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  3. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  4. Pengesahan Pengadilan
  5. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
  6. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)

CV atau Comanditaire Venootschap adalah bentuk usaha yang merupakan salah satu alternatif yang dapat dipilih oleh para pengusaha yang ingin melakukan kegiatan usaha dengan modal yang terbatas. Karena, berbeda dengan PT yang mensyaratkan minimal modal dasar sebesar Rp. 50jt dan harus di setor ke kas Perseroan minimal 25%nya, untuk CV tidak ditentukan jumlah modal minimal. Jadi, misalnya seorang pengusaha ingin berusaha di industri rumah tangga, percetakan, biro jasa, perdagangan, catering, dll dengan modal awal yang tidak terlalu besar, dapat memilih CV sebagai alternatif Badan Usaha yang memadai.Apakah bedanya CV dengan PT?
Perbedaan yang mendasar antara PT dan CV adalah, PT merupakan Badan Hukum, yang dipersamakan kedudukannya dengan orang dan mempunyai kekayaan yang terpisah dengan kekayaan para pendirinya. Jadi, PT dapat bertindak keluar baik di dalam maupun di muka pengadilan sebagaimana halnya dengan orang, serta dapat memiliki harta kekayaan sendiri. Sedangkan CV, dia merupakan Badan Usaha yang tidak berbadan hukum, dan kekayaan para pendirinya tidak terpisahkan dari kekayaan CV.
Karakteristik CV yang tidak dimiliki Badan Usaha lainnya adalah: CV didirikan minimal oleh dua orang, dimana salah satunya akan bertindak selaku Persero Aktif (persero pengurus) yang nantinya akan bergelar Direktur, sedangkan yang lain akan bertindak selaku Persero Komanditer (Persero diam). Seorang persero aktif akan bertindak melakukan segala tindakan pengurusan atas Perseroan; dengan demikian, dalam hal terjadi kerugian maka Persero Aktif akan bertanggung jawab secara penuh dengan seluruh harta pribadinya untuk mengganti kerugian yang dituntut oleh pihak ketiga. Sedangkan untuk Persero Komanditer, karena dia hanya bertindak selaku sleeping partner, maka dia hanya bertanggung jawab sebesar modal yang disetorkannya ke dalam perseroan.
Perbedaan lain yang cukup penting antara PT dengan CV adalah, dalam melakukan penyetoran modal pendirian CV, di dalam anggaran dasar tidak disebutkan pembagiannya seperti halnya PT. Jadi, para persero harus membuat kesepakatan tersendiri mengenai hal tersebut, atau membuat catatan yang terpisah. Semua itu karena memang tidak ada pemisahan kekayaan antara CV dengan kekayaan para perseronya.
BAGAIMANA CARA MENDIRIKAN CV?
CV dapat didirikan dengan syarat dan prosedur yang lebih mudah daripada PT, yaitu hanya mensyaratkan pendirian oleh 2 orang, dengan menggunakan akta Notaris yang berbahasa Indonesia. Walaupun dewasa ini pendirian CV mengharuskan adanya akta notaris, namun dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dinyatakan bahwa pendirian CV tidak mutlak harus dengan akta Notaris.
Pada saat para pihak sudah sepakat untuk mendirikan CV, maka dapat datang ke kantor Notaris dengan membawa KTP. Untuk pendirian CV, tidak diperukan adanya pengecekan nama CV terlebih dahulu. Oleh karena itu proses nya akan lebih cepat dan mudah dibandingkan dengan pendirian PT.
Namun demikian, dengan tidak didahuluinya dengan pengecekan nama CV, menyebabkan nama CV sering sama antara satu dengan yang lainnya.
Pada waktu pendirian CV, yang harus dipersiapkan sebelum datang ke Notaris adalah adanya persiapan mengenai:
1. Calon nama yang akan digunakan oleh CV tersebut
2. tempat kedudukan dari CV
3. Siapa yang akan bertindak selaku Persero aktif, dan siapa yang akan bertindak selaku persero diam.
4. Maksud dan tujuan yang spesifik dari CV tersebut (walaupun tentu saja dapat mencantumkan maksud dan tujuan yang seluas-luasnya).
Untuk menyatakan telah berdirinya suatu CV, sebenarnya cukup hanya dengan akta Notaris tersebut, namun untuk memperkokoh posisi CV tersebut, sebaiknya CV tersebut di daftarkan pada Pengadilan Negeri setempat dengan membawa kelengkapan berupa Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) dan NPWP atas nama CV yang bersangkutan.
Apakah itu akta, SKDP, NPWP dan pendaftaran pengadilan saja sudah cukup?
Sebenarnya semua itu tergantung pada kebutuhannya. Dalam menjalankan suatu usaha yang tidak memerlukan tender pada instansi pemerintahan, dan hanya digunakan sebagai wadah berusaha, maka dengan surat-surat tersebut saja sudah cukup untuk pendirian suatu CV. Namun, apabila menginginkan ijin yang lebih lengkap dan akan digunakan untuk keperluan tender, biasanya dilengkapi dengan surat-surat lainnya yaitu:
1. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
2. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
3. Tanda Daftar Perseroan (khusus CV)
4. Keanggotaan pada KADIN Jakarta.
Pengurusan ijin-ijin tersebut dapat dilakukan bersamaan sebagai satu rangkaian dengan pendirian CV dimaksud, dengan melampirkan berkas tambahan berupa:
1. Copy kartu keluarga Persero Pengurus (Direktur) CV
2. Copy NPWP Persero Pengurus (Direktur) CV
3. Copy bukti pemilikan atau penggunaan tempat usaha, dimana
a. apabila milik sendiri, harus dibuktikan dengan copy sertifikat dan copy bukti
pelunasan PBB th terakhir
b. apabila sewa kepada orang lain, maka harus dibuktikan dengan adanya
perjanjian sewa menyewa, yang dilengkapi dengan pembayaran pajak sewa
(Pph) oleh pemilik tempat.
sebagai catatan berdasarkan SK Gubernur DKI Jakarta, untuk wilayah Jakarta, yang
dapat digunakan sebagai tempat usaha hanyalah Rumah toko, pasar atau perkantoran.
Namun ada daerah-daerah tertentu yang dapat digunakan sebagai tempat usaha yang
tidak membayakan lingkungan, asalkan mendapat persetujuan dari RT/RW setempat
4. Pas photo ukuran 3X4 sebanyak 4 lembar dengan latar belakang warna merah
Jangka waktu pengurusan semua ijin-ijin tersebut dari pendirian sampai dengan selesai lebih kurang selama 2 bulan.
Sebagai penutup, saya sarankan agar dalam mendirikan suatu bidang usaha, alangkah baiknya untuk dipertimbangkan dari segala segi, tidak hanya dari segi kepraktisannya, namun juga dari segi pembagian resiko di antara para persero, agar tidak terjadi pertentangan di kemudian hari.

Minggu, 18 Desember 2011

Jangan hiraukan opini negatif Anda, bentuklah kebiasaan beraksi agresif dan positif terhadap ancaman, masalah, dan kegagalan. Fokuskan diri Anda pada sasaran akhirnya, terlepas apapun yang terjadi saat ini. Jika sikap kita benar, pengalaman mengecewakan akan memberikan hikmah yang membuat kita bahagia.

Sabtu, 17 Desember 2011

JAKARTA - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto berharap kasus bebasnya Wali Kota Bekasi nonaktif Mochtar Mohammad di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, harus menjadi pelajaran bagi KPK.

"Jadi untuk kasus ini saya melihatnya dalam perspektif yang positif. Ini tantangan bagi KPK kalau merumuskan dakwaan harus lebih teliti lagi," kata Bambang di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (12/10/2011).

Menurut Bambang, penuntut umum KPK harus menyertakan bukti berlapis saat memutuskan perkara tersangka korupsi naik ke tingkat pengadilan.

"Kalau mengajukan orang itu bukti-buktinya harus lebih kuat lagi. Tapi di sisi lainnya, referensi harus dibaca dan diteliti lagi," sambungnya.

Bambang menambahkan, vonis bebas tersangka di KPK menunjukkan turunnya kualitas KPK. "KPK menjadi penting untuk lebih instropeksi lagi apakah rumusan dakwaannya harus diperbaiki atau tidak," pungkasnya.

Namun, Bambang juga memberikan catatan bagi hakim yang bertugas di Pengadilan Tipikor. "Hakimnya juga harus dilihat, apakah pemahaman terhadap problem itu utuh. Kalau saya ingin menempatkan kasus ini sebagai bagian penting untuk melakukan kajian lebih mendalam lagi," ujarnya.

Kemarin, majelis hakim diketuai Azharyadi, memutus bebas murni Mochtar Mohammad. Padahal penuntut umum KPK telah menyusun empat dakwaan kepada politikus PDI Perjuangan tersebut. Keempat, dakwaan itu yakni kasus korupsi Kota Bekasi tahun 2010, penyuapan terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2010 dan pengelolaan serta pertanggungjawaban APBD Kota Bekasi 2009.

KOMPAS.com - Bisnis kuliner memang tak pernah surut. Pengusahanya pun terus menciptakan menu baru, seperti tahu berisi ikan tuna. Tahu tuna ini terbukti sangat digemari. Berkat tahu tuna, produsen tahu tuna di Pacitan bisa meraup omzet ratusan juta per bulan.

Tahu merupakan makanan ringan yang sangat akrab dengan lidah orang Indonesia. Selain kandungan proteinnya tinggi, tahu banyak dikonsumsi karena harganya yang murah.

Untuk mendongkrak harga tahu ini, pengusaha makanan sering menambahkan olahan lain sebagai pengisi tahu. Langkah ini pula yang dilakukan Sri Sumiati. Pemilik usaha Olahan Tuna Pak Ran asal Pacitan ini menambah adonan tuna sebagai bahan pengisi tahu.

Sri belanja tahu putih dari pabrik tahu hingga sebesar Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per hari. Tahu putih ini kemudian dia goreng dan di dalamnya diberi isi adonan tuna. Setiap hari, Sri membutuhkan satu kuintal tuna sebagai pengisi tahu.

Bersama suaminya, Pak Ran, Sri menggeluti bisnis olahan ikan tuna sejak 2009. Produk awal olahan tuna Pak Ran adalah bakso ikan tuna, pepes tuna, dan tuna bakar. Sri pun terus berinovasi supaya usahanya tetap berkembang.

Produk tahu tuna merupakan hasil inovasinya tahun ini. "Kami baru mencoba awal tahun ini, peminatnya banyak," kata Sri. Tiap hari, Sri mampu menghasilkan tahu tuna sebanyak 1.500 bungkus. Tiap bungkusnya berisi 10 buah tahu tuna yang siap makan. Alhasil, dalam satu bulan Sri mampu memproduksi 45.000 bungkus.

Ia menjual satu bungkus tahu tuna seharga Rp 4.500 hingga Rp 5.000. Dari jualan tahu isi tuna ini, saban bulan Sri pun mampu menangguk omzet antara Rp 200 juta hingga Rp 230 juta.

Sri mengaku, awalnya hanya memasarkan produknya sebagai jajanan oleh-oleh wisata Pacitan. Namun, karena rasanya enak, tahu tuna Pak Ran kebanjiran pesanan. "Order banyak berasal dari Surabaya, Malang, Yogyakarta, dan Solo. Biasanya, sekali pesan, mereka minta sebanyak 500 bungkus," kata Sri.

Sedendang seirama dengan Sri, pembuat tahu tuna lainnya, yakni Dewi Indriani asal Bogor juga menuai berkah dari penganan ini. Wanita berusia 39 tahun ini memulai usaha pembuatan tahu tuna sejak Juli 2011. Seperti halnya Sri, Dewi menggunakan tahu karena banyak penggemarnya. Membuat tahu tuna ini merupakan produk terobosan baru dari usaha Dewi.

Selain itu, Dewi juga melihat kesadaran masyarakat terhadap produk ikan tuna masih rendah. Padahal, ikan tuna sangat kaya akan protein dan omega 3.

Meski baru setengah tahun mengembangkan usaha ini, Dewi sudah memiliki pelanggan tetap yakni sebuah hotel di kawasan Bandengan, Jakarta Utara. Dalam sebulan, ia memasok sekitar 150 kg ke hotel tersebut. Sedangkan sisanya, dia distribusikan di beberapa restoran di Jabodetabek.

Dewi pun bisa meraup omzet hingga Rp 21 juta saban bulan. Ia menjual produknya dengan harga Rp 40.000 untuk ukuran 500 gram. Isi kemasannya terdiri dari 24 potong tahu.

Dewi yakin bisnis pembuatan tahu tuna ini sangat menjanjikan ke depannya. Selain pemainnya masih jarang, dengan tambahan ikan tuna, gizi tahu tentu menjadi lebih tinggi. "Masalahnya ada di strategi pemasaran," ujarnya.

Maklum, selama ini, Dewi masih mengandalkan pemasaran langsung, dengan mendatangi hotel atau restoran. "Mereka memiliki pengetahuan yang lebih baik tentang nutrisi tahu tuna," ujarnya. (Fitri Nur Arifenie, Ragil Nugroho/Kontan)
KOMPAS.com — Meninggalkan bangku kuliah untuk memulai usaha kecil-kecilan tidak banyak dilakukan kaum muda. Butuh keberanian dan perhitungan yang matang dalam melakukan hal tersebut. Namun, inilah jalan yang dilakukan oleh seorang Hendy Setiono.

Ia sempat mengenyam ilmu di Jurusan Teknik Informatika Institut Teknologi Sepuluh Nopember di Surabaya. Kuliah ditinggalkan karena waktu itu ia melihat prospek akan bisnis makanan Timur Tengah, yakni kebab. "Saya sangat hobi untuk berwisata kuliner, termasuk wisata kuliner untuk makanan yang bernama kebab ini. Kebetulan beberapa waktu silam, saya mendapat kesempatan untuk jalan-jalan ke Qatar. Di sana banyak sekali penjual yang menjual makanan tradisional Turki yang biasa disebut kebab di sepanjang jalan yang saya lalui. Dari apa yang saya temui dan saya rasakan, setelah saya mencoba mencicipinya di sana, terbesit ide untuk mencoba memopulerkan makanan ini di Indonesia," ujar Hendy kepada Kompas.com, Sabtu (10/12/2011).

Kunjungannya ke negara di Timur Tengah tersebut karena sang ayah yang merupakan operator perusahaan minyak di negara itu. Lantas, makanan itu dibawanya ke Surabaya untuk dicoba dikembangkan.

Ternyata, langkahnya ini tidak mendapatkan dukungan penuh dari orangtua karena  bangku kuliah ia tinggalkan demi menjalankan usaha yang belum tentu keberhasilannya saat itu. Apalagi, kata Hendy, keluarganya tidak ada yang berlatar belakang wirausaha atau menjalankan bisnis. "Dukungan finansial untuk modal waktu itu (pun) terbatas," ujarnya.

Ia pun hanya dapat pinjaman uang dari adiknya sebesar Rp 4 juta untuk memulai bisnis kebab yang kini dikenal dengan Kebab Turki Baba Rafi. Nama usahanya itu berasal dari nama depan anaknya, Rafi Darmawan. Adapun kata "baba" yang merupakan bahasa Arab, artinya ayah.
L - Lihat peluang yang ada, E - Evaluasi Peluang itu, T - Tirukan cara yang mungkin dapat diadopsi, A - Amati caranya dan lakukan, M - Modifikasi cara yang telah dipilih itu
-- Hendy Setiono
Sewaktu memulai usaha itu, ia sudah berkeluarga. Istrinya pun turut andil dalam usaha kuliner ini karena bisnis kebab sendiri awalnya merupakan industri rumah tangga. Selain istrinya, ia pun menggandeng temannya, Hasan Baraja, dalam mendirikan usaha kebab Baba Rafi. "Beliau merupakan orang yang men-support awal berdirinya Baba Rafi," kata ayah dari Rafi Darmawan, Refa Audrey Zahira, dan Ready Enterprise ini.
Niat dan modal pun tak cukup menyertai perkembangan usaha Hendy ini. Berbekal pengalaman mengikuti seminar hingga pertemuan dengan relasi bisnis, ia pun menciptakan moto "LETAM." "L - Lihat peluang yang ada, E - Evaluasi peluang itu, T - Tirukan cara yang mungkin dapat diadopsi, A - Amati caranya dan lakukan, M - Modifikasi cara yang telah dipilih itu," ujarnya.
Ia menyebutkan, moto ini sudah muncul sedari awal sebelum usaha dimulai. Dengan semua bekal itu, tidak lantas ia mudah menjalani peruntungannya di bisnis kebab yang kini berkembang menjadi sejumlah produk kuliner, yakni roti Maryam Aba-Abi, Piramizza, dan Ayam Bakar Mas Mono.
Awalnya, bisnis yang dijalankannya bukan langsung berbentuk outlet, melainkan gerobak dorong berwarna kuning. Dengan gerobak buatan sendiri, ia pun mangkal di daerah Nginden Semolo, Surabaya. Ia ditemani seorang karyawan.
Pahit-manisnya berbisnis pun ia rasakan. Hendy pun bercerita bagaimana ia berjualan sampai kehujanan, jatuh hingga rotinya berserakan di jalan. "Kehujanan, jatuh, roti pun langsung klemeran di jalan," kata Hendy.
Tidak hanya sebatas itu, uang hasil penjualannya pun sempat dibawa pergi oleh karyawan penggantinya. Kesulitan lainnya adalah mengenai masalah pendanaan. Bunga pinjaman perbankan yang tinggi harus ia terima. Pernah ia diberikan suku bunga kredit untuk modal kerja hingga 18 persen. Namun, ia memaklumi dengan pemahaman bank tentunya melihat risiko dalam memberikan modal. Untungnya, bunga tersebut bisa terbayarkan dengan laba yang ia peroleh.
"Kesulitan pasti ada, tetapi saya selalu ber-positive thinking, pola pikir mengenai 'kesulitan' itu saya ubah menjadi sebuah tantangan karena tantangan dan peluang itu bedanya sangat tipis sekali untuk mencapai keberhasilan. Dan alhamdulillah, saya didukung dengan tim manajemen yang berkualitas," ucap Hendy.
Buah manis pun akhirnya ia petik dari perjuangannya itu. Seorang Hendy kini bisa menjabat Presiden Direktur PT Baba Rafi Indonesia (kebab Turki Baba Rafi, Roti Maryam Aba-Abi, Nasi Goreng Kebab Baba Rafi, dan Chicken Kebab Baba Rafi), PT Piramida Zahira (Piramizza), dan PT Panen Raya Indonesia (ayam bakar Mas Mono). Bahkan, pria yang tidak menyelesaikan pendidikan strata satunya ini sampai bisa mendirikan perusahaan di Malaysia (Baba Rafi Malaysia Sdn Bhd).
Hendy menuturkan, alasannya ia merambah Malaysia karena kulturnya yang masih serumpun dengan Indonesia. Artinya, selera makanannya pun tidak jauh berbeda. "Jadi, saya melihat ini ada peluang besar yang bisa saya garap bersama tim saya dan saya berharap juga bisa sukses seperti di Indonesia," katanya.
Apa yang diharapkannya itu berbuah hasil sebuah penghargaan, yaitu menjadi pemenang dalam Global Leadership Awards 2011 untuk sektor makanan dan minuman ringan di Malaysia.
Penghargaan tersebut hanya satu dari deretan penghargaan yang ia raih dari menjalankan bisnis sejak tahun 2003. Hanya dua tahun setelah memulai usaha, ia sudah meraih penghargaan tingkat provinsi, salah satunya ia berhasil menyabet juara pertama untuk "Entreprenur Business Plan" dari Universitas Petra, Surabaya. Setelah itu, menyusul penghargaan dari beberapa media nasional hingga Kementerian UKM dan Koperasi yang mengisi setiap tahunnya.
Penghargaan internasional pun ia dapatkan, salah satunya melalui Asia Pasific Entrepreneurship Awards 2008 dari Enterprise Asia from Malaysia tahun 2008. Minimal ada 20 penghargaan yang ia dapatkan dari keberhasilan wirausahanya, baik dari dalam maupun luar negeri. Pencapaiannya itu dapat dilihat dari menjamurnya gerai waralabanya.
Kini, Hendy mempunyai lebih dari 750 outlet, baik di Indonesia maupun di Malaysia, 50 outlet Roti Maryam Aba-Abi, dan 75 outlet Piramizza di seluruh Indonesia. Restoran Ayam Bakar Mas Mono-nya pun sudah 20 buah di Jabodetabek. Usaha waralabanya ini pun berdampak pada kebutuhan tenaga kerja yang terbilang banyak.
Demi efisiensi, ia mendirikan Baba Rafi Academy, yakni lembaga pelatihan untuk memenuhi kebutuhan pegawai usahanya. Pendidikan ini diberikannya gratis bagi lulusan SMP hingga SMU yang mau bekerja di usahanya. "Sudah gratis, langsung kerja lagi," terang Hendy.
Bahkan, dengan sembari tertawa, ia pun menyebutkan, "Kalau saya tidak sempat wisuda, tetapi mewisuda orang." Ini karena bagi lulusan akademi tersebut, ia mengadakan semacam wisuda kecil-kecilan. Hasilnya, lulusannya lumayan untuk membantu kebutuhan tenaga kerja hingga 100 orang per bulan.
Bekerja sama dengan Magistra Utama, akademi ini telah berada di delapan kota, khususnya Jawa Timur dan Jawa Tengah. Penempatan lulusannya pun di seluruh Indonesia.
Untuk ke depannya,  Hendy berharap ia bisa membuka dua outlet dalam satu hari. Niatannya ini tentu akan membutuhkan banyak pegawai. Sudah tentu usahanya ini memberikan angin segar bagi para penganggur. Ia pun berniat terus mengembangkan bisnisnya di bidang kuliner dengan fokus pada pasar domestik.
"Saya memang fokus saya di industri, di mana kami memang pada pengembangan jumlah jaringan outlet dalam lima tahun ke depan," ucap Hendy.
Ia pun ingin ke depannya menggandeng banyak usaha kecil dan menengah dengan sejumlah lini usahanya. "Manfaatin, jangan orang luar yang masuk ke sini. Manfaatin resources local," kata Hendy, yang juga menjabat Wakil Ketua Komite Tetap untuk Pengembangan Wirausaha di Kadin Indonesia.